Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Amerika Serikat (AS) menunda penerapan tarif 32 persen terhadap produk impor asal Indonesia.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan produk impor asal Indonesia dikenai tarif 32 persen dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
"Waktunya (penerapan tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7) waktu setempat, dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, keputusan penundaan itu merupakan hasil dari pertemuan antara pihaknya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Rabu lalu (9/7).
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut AS dan RI sepakat bahwa usulan Indonesia akan terus berproses dalam perundingan lanjutan selama tiga minggu ke depan.
"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning (penyelarasan) daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," ucapnya.
Sebelum terbang ke AS untuk bernegosiasi tarif dengan tim Trump, Airlangga mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
(pta)