Fakta-fakta Mafia Beras yang Diduga Oplos 212 Merek

CNN Indonesia
Senin, 14 Jul 2025 11:05 WIB
Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menemukan praktik pengoplosan beras yang melibatkan jaringan mafia pangan. Berikut fakta-faktanya.
Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menemukan praktik pengoplosan beras yang melibatkan jaringan mafia pangan. Ilustrasi. (Pixabay/ImageParty).
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan praktik pengoplosan beras yang diduga melibatkan jaringan mafia pangan.

Temuan ini mengungkap modus curang berupa pencampuran beras berkualitas rendah dengan kemasan premium, lalu dijual dengan harga tinggi di pasaran.

Berikut fakta-fakta mafia beras oplosan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

212 Merek Beras Oplosan

Kementan menemukan 212 merek beras di 10 provinsi diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Temuan itu berdasarkan investigasi yang mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran.

Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

Sementara, untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

"Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidak sesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Kementan, Kamis (26/6).

Rugikan Konsumen Rp99 T

Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.

"Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen," ujar Amran.

Beras Oplosan Guyur Pasar Saat Panen Raya

Amran mengatakan beras yang dioplos termasuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kios diduga hanya menjual 20 persen dari beras SPHP yang dimilikinya. Sementara, 80 persen sisanya dioplos ke beras premium yang lebih mahal.

Amran menduga pengoplosan ini didukung oleh mafia beras.

"Yang dipajang adalah 20 persen, yang 80 persen dioplos. Oplos jadi premium, naik Rp2.000. Kalau 1,4 juta x 80 itu 1 juta ton, 1 juta ton x Rp2.000, Rp2 triliun kerugian negara per tahun," ungkap Amran.

Selain itu, ada pihak yang tetap mendistribusikan SPHP di tengah musim panen raya. Padahal, bantuan SPHP resmi diberhentikan sementara sepanjang periode panen raya beberapa waktu lalu.

"Ini tidak boleh terjadi. Panen raya, kemudian diguyur SPHP, di Cipinang lagi. Lagi puncaknya 50 ribu ton per hari, stok, tiba-tiba diguyur SPHP," ungkapnya.

Satgas Pangan Periksa 4 Produsen

Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Bareskrim Polri, Kamis (10/7).

Empat produsen yang diperiksa itu yakni, pertama, Wilmar Group (WG) terkait produk Sania, Sovia dan Fortune. Kedua, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) terkait produk merek merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Ketiga, PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Terakhir, PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

Produsen Buka Suara

Produsen buka suara terkait produk oplosan mafia beras temuan Satgas Pangan Polri.

Anak cabang PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yakni PT Santosa Utama Lestari (SUL) mengklaim dalam menjalankan operasional bisnis, pihaknya memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi beras dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku.

"Pengawasan internal kami dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk," klaim Kepala divisi unit berat PT SUL Carmen Carlo Ongko lewat keterangan tertulis, Sabtu (12/7).

Kendati demikian, menurut Carmen, PT SUL belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung.

"PT SUL tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan," tambahnya.

Kementan Bakal Umumkan 212 Merek Beras Oplosan

Amran mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan secara bertahap.

"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," ujar Amran kepada pemimpin media, Sabtu (12/7).

Amran mengatakan ratusan merek beras tersebut telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. Ia berharap penanganan bisa berjalan cepat.

Ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan merek-merek yang akan diumumkan di media. Tujuannya agar konsumen tidak tertipu saat membeli beras di pasaran.

"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya," ujar Amran.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER