PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang turut menyeret nama para mantan petinggi perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya, dalam keterangan resmi, Selasa (15/7).
Ade menegaskan Nadiem Makarim sudah tak memiliki hubungan dengan perusahaan sejak 2019. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang dikenal publik sebagai Gojek, pada Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak saat itu, Nadiem disebut tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.
Lihat Juga : |
"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," kata Ade.
Selain Nadiem, Ade juga menyampaikan Andre Soelistyo telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo sejak 30 Juni 2023. Kemudian, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni 2024 juga telah menyetujui pengunduran diri Andre dari posisi Komisaris GoTo.
"Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," ujar Ade.
Ia menyatakan perusahaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.
Sebagai perusahaan publik, Ade menyebut pihaknya berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Penyidik menduga adanya rekayasa pengadaan melalui skenario pemaksaan penggunaan sistem operasi ChromeOS, meskipun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan efektivitasnya rendah dalam proses pembelajaran.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek. Ia diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (15/7), didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/7), Kejagung juga memeriksa Andre Soelistyo sebagai mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) serta Melissa Siska Juminto selaku pemilik saham di PT Gojek Indonesia.
Dalam hari yang sama, penyidik juga memeriksa pejabat dari pihak swasta lainnya, termasuk dari PT Datascript.
Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo pada 8 Juli 2025 dan menyita sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
Seluruh hasil penggeledahan dan dokumen elektronik akan digunakan untuk konfirmasi lebih lanjut dalam rangka membangun konstruksi hukum perkara.
(del/pta)