
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada Selasa (15/7) bahwa AS telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia usai berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut bahwa tarif impor produk Indonesia ke AS akan ditetapkan sebesar 19 persen, namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi Indonesia.
Pertama, Indonesia harus membebaskan seluruh tarif impor atas produk AS.
Kedua, Indonesia wajib membeli energi dari AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun (dengan kurs Rp16.271 per dolar AS).
Ketiga, Indonesia juga harus mengimpor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp73 triliun.
Keempat, Indonesia diwajibkan membeli 50 unit pesawat buatan Boeing.