ANALISIS

Lahan Basah Elit dan Derita Sopir di Balik Pungli Rp150 Juta

Lidya Julita Sembiring | CNN Indonesia
Jumat, 18 Jul 2025 07:42 WIB
Pengamat menyebut maraknya pungli yang membuat sopir truk harus kehilangan Rp150 juta per tahun terjadi akibat kerdil nyali aparat pemerintah.
Pengamat menyebut maraknya pungli yang membuat sopir truk harus kehilangan Rp150 juta per tahun terjadi akibat kerdil nyali aparat pemerintah. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pungutan liar atau pungli masih menjadi momok yang membayangi hampir semua lini kehidupan di Indonesia termasuk di sektor bisnis.

Salah satu pungli yang masih marak terjadi adalah terhadap sopir truk.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan besaran pungli yang dibayar sopir truk bahkan mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada datanya. Setiap tahun mereka harus mengeluarkan berapa untuk pungli. Setiap truk Rp100 juta-Rp150 juta setahun," kata AHY usai rapat koordinasi penanganan over dimension over load (ODOL) di Kantor Kemenko IPK, dikutip dari detikcom, Kamis (17/7).

Menurut AHY, alasan itu juga yang 'memaksa' pengusaha atau sopir truk membawa beban berlebihan alias ODOL untuk menekan biaya yang dikeluarkan.

"Jadi, kenapa biaya logistiknya besar, menjadi mahal? Karena banyak pungli di sana-sini. Ini yang harus kita cegah dan harus kita tertibkan. Kalau biaya menjadi semakin efisien, tentu tidak ada lagi alasan kita harus bikin ini menjadi over dimension, overload, agar semakin murah biaya perjalanan," katanya.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan praktek pungli terjadi hampir di semua sektor usaha di Indonesia. Bahkan pengusaha besar pun tak bisa lepas dari pungutan tidak resmi tersebut.

Berdasarkan perhitungan yang ia lakukan, pungli berkontribusi sekitar 10 persen terhadap biaya logistik. Sehingga, pada akhirnya mau tidak mau harga barang akan jadi lebih mahal.

"Pada ujungnya akan dimasukkan ke dalam biaya distribusi oleh pengusaha, yang kemudian akan dikenakan kepada harga akhir barang. Artinya, ujungnya-ujungnya yang menderita adalah konsumen," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Menurutnya, masalah ini tak pernah selesai karena banyak pihak yang terlibat dan penghasilan dari pungli cukup besar dan menggiurkan.

"Dan para pihak yang terlibat boleh jadi banyak, tidak satu pihak. Karena dari angka yang disebutkan di atas tersebut sudah bisa dibayangkan bahwa perpunglian ini adalah lahan yang 'lucrative' alias sangat basah," jelasnya.

Tak hanya itu, Ronny menilai bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak pejabat yang melindungi praktek ini demi keuntungan pribadi. Hal ini pula yang membuatnya sulit untuk diberantas.

"Karena yang terlibat banyak dan potensi nominal yang terkandung di dalam 'sektor perpunglian' ini sangat besar, makanya sulit untuk diberantas. Tak menutup kemungkinan ada aparat dan elit-elit yang terlibat, termasuk Ormas, dan sejenisnya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menilai pungli sangat menjamur dan merajalela di Indonesia karena tak ada tindak tegas, keberanian dan komitmen dari pemerintah untuk memberantasnya.

Harusnya, kebijakan untuk membasmi pungli dilakukan dari pemerintah pusat hingga daerah sampai ke level pengawas lapangan.

Apabila ada yang melanggar dan terbukti melindungi, siapapun mereka harus diberikan sanksi tegas.

"Cara adalah penegakan hukum secara pukul rata. Kalau tak ada keberanian dan komitmen, maka akan terus berlanjut dan biaya logistik akan semakin sulit untuk ditekan," tegasnya.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan tindakan pungli sangat merugikan dan menjadi salah satu masalah investor ogah berinvestasi di Tanah Air. Khusus pungli untuk truk, kerugiannya dinilai bahkan bisa mencapai Rp500 triliun per tahun.

Kerugian itu dibuat Bhima berdasarkan beberapa asumsi. Kendaraan niaga yang menurut data Korlantas Polri 5,9 juta unit di 2023.

Kedua, pernyataan AHY yang menyebutkan rata-rata pungli kepada truk mencapai Rp100 juta per tahun. Dari dua asumsi itu, maka total seluruh pungli bisa mencapai Rp590 triliun per tahun.

Lalu, total biaya logistik 14,2 persen dari PDB. Pada 2024 berarti biaya logistik setara Rp3.163 triliun, sehingga estimasi porsi pungli truk terhadap biaya logistik 18,6 persen.

Oleh sebab itu, ia menilai ini harus segera diberantas. Caranya, dengan memberikan sanksi tegas untuk para oknum yang terlibat. Bukan hanya yang melakukan pungli di lapangan, tapi juga pejabat yang melindungi.

[Gambas:Video CNN]

"Kuncinya di penegakan hukum dan efek jera. Karena pungli ini bagian dari pendanaan gelap politik dan yang bertanggung jawab aparat negara," terang Bhima.

Bhima menyarankan pemerintah untuk memberlakukan e-tilang. Apabila ada petugas atau aparat yang ketahuan melakukan pungli bisa diberikan hukuman.

Lalu, apabila pungli dilakukan oleh ormas, maka ia menyarankan untuk memberikan kebijakan bagi ormas untuk memberikan sanksi bagi anggotanya, tentunya dengan pengawasan pemerintah.

"Kalau pungli dilakukan oleh ormas solusinya adalah denda administratif yang cukup berat hingga pemimpin ormas bisa memberi disiplin ke anggota nya. Misalnya setiap anggota ormas pungli denda ke pengurus pusat nya Rp100 juta. Jadi yang disasar adalah pengurus ormasnya," pungkas Bhima.

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER