Menaker Sebut BSU Rp600 Ribu ke Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Hanya Sekali

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 05:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta hanya diberikan sekali.
ZMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta hanya diberikan sekali. ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta hanya diberikan sekali.

Menurut Yassierli, pemerintah tidak ada rencana untuk memperpanjang program tersebut. Artinya, bantuan itu sesuai rencana akan selesai Juli 2025 ini.

"BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar," ujarnya dalam acara Jaminan Pensiun 1 Dasawarsa di Plaza BP Jamsostek, Kamis (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 22 Juli 2025, penyaluran BSU sudah mencapai 89,71 persen dari total 15,95 juta penerima.

Pihaknya menargetkan penyaluran 100 persen akan selesai pada akhir bulan ini kepada semua pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Untuk mendukung proses pencairan, Kemnaker bekerja sama dengan Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Aplikasi ini mempermudah penerima BSU dalam memperoleh QR Code untuk pencairan dana secara tunai di Kantor Pos terdekat.

Syarat mencairkan BSU di Kantor Pos antara lain:
- Membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Membawa QR Code dari aplikasi Pospay

Adapun BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain

Besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu pada Juni 2025.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER