Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang menjadi buron Interpol terkait kasus fraud di perusahaan tersebut hidup bebas di Qatar.
Tak hanya itu, ia malah mendapatkan jabatan mentereng sebagai CEO JTA Investree Doha. Informasi diketahui dari website JTA Investree Doha.
JTA Investree Doha Consultancy adalah anak perusahaan dari JTA International Investment Holding. Perusahaan ini merupakan penyedia teknologi keuangan global yang menghadirkan solusi perangkat lunak mutakhir dan berbasis AI untuk pinjaman digital kepada institusi keuangan seperti bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan fintech.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan berkantor pusat secara global di Doha, Qatar, dan berfokus bekerja sama dengan mitra utama terutama di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika.
Berdasarkan situs resmi perusahaan yang dilihat pada Jumat (25/7), Adrian disebut sebagai pengusaha berpengalaman.
"Operator global dan pengusaha berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara," bunyi deskripsi profil Adrian dalam situs JTA Investree Doha .
Adrian Gunadi merupakan mantan bos PT Investree Radhika Jaya yang beberapa waktu lalu tersandung kasus kredit macet dan dugaan fraud.
Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di Investree mencapai 16,44 persen pada awal 2024 lalu.
Angka itu jauh melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu tak lebih dari 5 persen. Statistik tersebut menunjukkan tingginya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban Investree kepada para pemberi pinjaman alias lender.
Namun di tengah masalah itu, Adrian melarikan diri dan membawa kabur uang nasabah ke luar negeri. OJK dan Interpol sampai saat ini masih memburu Adrian terkait kasusnya tersebut.
(fby/agt)