Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II dan Focus Group Discussion (FGD). Munas dan FGD ini digelar sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran strategis Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam ekosistem jaminan produk halal nasional.
Mengangkat tema "Penguatan Akuntabilitas Lembaga Pemeriksaan Halal dalam Upaya Menghadirkan Produk Halal Terpercaya", kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, dan diikuti oleh 60 LPH dari pemerintah dan 33 LPH dari masyarakat dari seluruh Indonesia.
Salah satu momen penting dalam Munas ini adalah terpilihnya kembali Elvina A. Rahayu sebagai Ketua Umum ALPHI periode 2025-2028. Pemilihan dilakukan secara aklamasi, mencerminkan kepercayaan penuh para anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munas kali ini berlangsung singkat karena proses pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi, menandakan kepercayaan penuh dari anggota kepada Ibu Elvina A. Rahayu," tutur Ketua LPH Hidayatullah sekaligus Ketua Acara MUNAS II ALPHI, Muhammad Faisal.
Dalam sambutannya, Elvina mengatakan, LPH berperan sangat penting dalam mendukung pemerintah memastikan jaminan produk halal, baik bagi konsumen muslim di Indonesia maupun dunia.
"Ini sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Bahwa Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia dan ALPHI menegaskan siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi tersebut," ucapnya.
Dalam sesi laporan pertanggungjawaban, Elvina memaparkan laporan keuangan organisasi yang menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ALPHI.
Forum ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya, seperti tantangan dan peluang sertifikasi halal dalam menghadapi pasar global, penguatan peran LPH dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua tahun 2026, hingga usulan produk kosmetik wajib bersertifikat halal.
Elvina mengatakan, ALPHI berkomitmen akan menggandeng asosiasi industri kosmetik, seperti COSMI guna mendorong kesiapan industri dalam menghadapi kewajiban tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ada kolaborasi antara LPH, BPJPH, MUI, sektor industri, dan akademik dalam menciptakan sistem jaminan produk halal yang kredibel, efisien, dan berstandar global.
"Kami di ALPHI ingin membangun LPH yang tidak hanya profesional, tapi juga akuntabel, transparan, dan bisa dipercaya oleh konsumen, pelaku usaha, hingga mitra internasional," lanjut Elvina.
Agenda dilanjutkan dengan pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apabila terdapat perbedaan penafsiran dalam AD/ART, maka keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat pengurus dan hasilnya disampaikan kepada seluruh anggota.
Di akhir acara, Elvina menegaskan kembali pentingnya peran LPH dalam menjamin produk halal bagi konsumen muslim di Indonesia. Di periode kedua kepemimpinannya, dia menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam penguatan sistem dan tata kelola organisasi.
"Melalui Munas ini, kami ingin memperkuat tata kelola organisasi serta menghasilkan rekomendasi konkret dari hasil diskusi untuk memperkuat sinergi LPH di seluruh Indonesia dalam mendukung BPJPH dan kebijakan nasional halal," tutupnya.
Diketahui, sebagai salah satu pendiri sekaligus anggota ALPHI, LPH PT Sucofindo (Persero) turut hadir dalam Munas II ini. Di periode kepengurusan ALPHI sebelumnya, Sucofindo menjadi Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan.
LPH Sucofindo sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Develompent akan terus mendukung ALPHI sebagai mitra BPJPH dan MUI dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia.
(ory/ory)