PNM dan JAM DATUN Kejagung Jalin Sinergi Perkuat Aspek Hukum

PNM | CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 15:21 WIB
PNM menilai kolaborasi dengan JAM DATUN Kejaksaan Agung penting untuk merespons kompleksitas hukum yang menyertai dinamika sektor pembiayaan- pemberdayaan UMKM.
(Foto: arsip PNM)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meresmikan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Menara PNM, Jakarta, pada Selasa (29/7). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara BUMN dan institusi penegak hukum.

PNM menilai, kolaborasi ini penting untuk merespons kompleksitas hukum yang menyertai dinamika sektor pembiayaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mewakili seluruh keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih bahwa perjalanan kerja sama kita (PNM dan JAM DATUN) mempermudah kami dalam melaksanakan tugas dan amanah kami mendorong perekonomian masyarakat," kata Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi.

Arief menambahkan bahwa kerja sama ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak nyata di lapangan. Salah satunya, lewat sosialisasi hukum kepada masyarakat prasejahtera.

"Saat ini, kami memiliki 15,8 juta nasabah aktif yang tergabung dalam 920 ribu kelompok. Ini bisa menjadi peluang sinergi dengan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Paling tidak kami ada 451 kabupaten/kota mulai memberikan sosialisasi tentang pemahaman hukum dan bagaimana bertindak sebagai subyek dan objek hukum," tuturnya.

JAM DATUN Kejaksaan Agung, Narendra Jatna, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PNM menjadi bentuk kepercayaan dan komitmen bersama.

"Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, namun bagian dari upaya memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum secara menyeluruh bagi PT PNM," ujar Narendra.

Narendra menyampaikan harap agar PKS ini dapat memperkuat fondasi kelembagaan PNM.

"Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan strategis PNM, sekaligus meningkatkan pemahaman atas prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis," katanya.

Penandatanganan PKS antara PNM dan JAM DATUN sekaligus menjadi bukti bahwa kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional, tetapi juga mencakup keberlanjutan dan perlindungan hukum dalam ekosistem pemberdayaan.

PNM berkomitmen menjadikan kolaborasi ini sebagai fondasi penguatan tata kelola dan keberlanjutan program, guna menjangkau lebih banyak masyarakat prasejahtera menuju kemandirian ekonomi.

Sebagai perusahaan yang fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera, PNM hingga kini telah melayani 22,4 juta nasabah program PNM Mekaar yang tersebar di 36 provinsi dan 6.165 kecamatan. Melalui 58 cabang, 641 unit ULaMM, dan 3.973 unit PNM Mekaar, PNM menyediakan akses tidak hanya pada pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha berbasis pengetahuan dan jejaring sosial.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER