Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggabungkan atau merger 16 BUMN asuransi menjadi tiga entitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya memandang upaya konsolidasi sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi milik BUMN merupakan langkah positif.
"Tentunya selama dilakukan secara prudent sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan tata kelola dan juga manajemen risiko," kata Ogi pada jumpa pers RDKB Juni 2025 secara virtual, Senin (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menerima pernyataan resmi terkait rencana merger BUMN asuransi oleh Danantara.
Lihat Juga : |
"Sampai saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah maupun Danantara," ucapnya.
Lebih lanjut, Ogi menilai konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi dapat memperkuat struktur industri, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat permodalan dan tingkat solvabilitas perusahaan.
Langkah itu juga diyakini dapat membanguan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi.
Ogi mengatakan OJK juga telah mengeluarkan beberapa peraturan yang mendorong perusahaan-perusahaan asuransi dengan pengendali yang sama melakukan konsolidasi.
Lihat Juga : |
Pertama, Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Beleid ini mengatur kewajiban spin-off unit syariah perusahaan asuransi paling lambat 31 Desember 2026.
Kemudian, POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Ketiga, POJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi yang mengatur perusahan asuransi wajib membentuk unit usaha penjaminan pada 2025 ini.
"Berdasarkan ketiga POJK tersebut mendorong perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki pengendali yang sama melakukan konsolidasi," katanya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan perusahaan pelat merah akan melakukan aksi korporasi besar-besaran dalam 1-2 tahun ke depan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kembali fundamental bisnis BUMN.
Dony mengungkapkan akan ada lebih dari 350 aksi korporasi, baik akuisisi maupun merger BUMN.
Ia mengatakan melalui aksi korporasi yang dilakukan jumlah BUMN akan berkurang signifikan dari 888 perusahaan menjadi kurang dari 200 perusahaan.
"Konsolidasi bisnis ini kita harapkan akan selesai dalam 1-2 tahun ke depan, akan terjadi lebih dari 350-an merger dan akuisisi yang akan kita lakukan," ujarnya dalam acara Outlook Ekonomi DPR, dikutip CNBC Indonesia.
(fby/dhf)