Pertamina Patra Niaga bertindak cepat dan tegas menyikapi insiden bahan bakar jenis Pertalite yang tercampur solar di SPBU 34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat, yang terjadi pada Senin (4/8).
Tindakan tegas terhadap SPBU tersebut diambil Pertamina Patra Niaga guna memastikan perlindungan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak dan menjamin kualitas BBM sesuai standar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menegaskan kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi berupa penutupan sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tegas Satria.
Satria menambahkan SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak. Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU juga sudah ditangani.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen," ujarnya.
Dia mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
"Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik," tutup Satria.
(ory/ory)