Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 1.000 lowongan pekerjaan menjadi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Lowongan dibuka besar-besaran karena minimnya personel Damkar di Jakarta.
Jakarta idealnya membutuhkan 11 ribu personel Damkar. Namun, saat ini Jakarta hanya memiliki 4.000 personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran petugas Damkar 2025 akan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (12/8) hingga Kamis (14/8).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tidak ada pembatasan asal pelamar, tetapi jika ada nilai tes yang sama, warga dengan KTP Jakarta akan diprioritaskan.
Nah, bagi Anda yang berminat, cek dulu penghasilan menjadi pemadam kebakaran di Jakarta. Besarkah?
Melansir situs beritajakarta milik Pemprov DKI Jakarta, gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Petugas Operasional Pemadam Kebakaran di DKI Jakarta sebesar Rp6,4 juta per bulan.
Gaji tersebut baru dinaikkan Maret lalu sebesar Rp1,1 juta dari sebelumnya Rp5,3 juta atau setara UMR DKI.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan kenaikan ini berlaku khusus bagi PJLP Petugas Operasional Pemadam Kebakaran yang bertugas di lapangan.
Ia menyampaikan keputusan ini didasarkan pada faktor risiko tinggi yang dihadapi petugas pemadam kebakaran serta keahlian khusus yang mereka miliki.
Satriadi menjelaskan petugas pemadam kebakaran harus memiliki sertifikasi minimal Damkar 1, yang diperoleh setelah menjalani pelatihan selama dua minggu.
(fby/agt)