Sidak, Wamenaker Dapati Pekerja yang Magang Bertahun-tahun di Cikarang

Kemnaker | CNN Indonesia
Minggu, 17 Agu 2025 14:14 WIB
(Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendorong agar hak-hak pekerja tidak diabaikan, dan bahwa negara akan membina perusahaan yang berkomitmen untuk memperbaiki diri.
(Foto: arsip Kemnaker)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegur keras salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi yang memiliki pekerja berstatus magang selama 2 sampai 9 tahun tanpa kepastian kerja.

Teguran itu dilontarkan Immanuel dalam inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang pada Kamis (14/8). Sidak ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk penghentian praktik magang berkepanjangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan," kata Immanuel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Immanuel menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.

Ia menjelaskan, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja.

"Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," tutur Immanuel.

Immanuel menyatakan, permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Ia mendorong agar hak-hak pekerja tidak diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia, dan bahwa negara akan membina perusahaan yang berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Adapun perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo disebut telah mengakui kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja, dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah.

Seorang mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo, Bangga Pamungkas (27), mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa alasan jelas pada Senin lalu. Ia mengatakan telah mulai bekerja sejak Desember 2020 dan setelah hampir lima tahun, kontraknya tiba-tiba diputus.

Bangga menambahkan, selama bekerja berstatus magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara, gaji harian yang diterimanya sebesar Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengungkapkan ada pungutan di awal masuk kerja.

"Waktu masuk 2020, saya bayar Rp2,5 juta ke calo. Praktik itu terus terjadi," kata Bangga.

Menurutnya, sekitar 31 pekerja magang lain juga diberhentikan bersamaan, dengan kontrak magang yang sebenarnya baru berakhir Desember 2025 atau 2026. Total pekerja magang di perusahaan tersebut lebih dari 200 orang, seluruhnya direkrut melalui yayasan.

Bangga berharap, sidak yang dilakukan Wamenaker dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan, termasuk perbaikan kondisi kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Sehingga, nasib para pekerja di perusahaan terkait dapat menjadi lebih baik di masa mendatang.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER