Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengungkap masalah serius yang terjadi berkaitan dengan pariwisata dan pengembangan UMKM di Bali.
Ia mengatakan ekonomi Bali memang tumbuh pesat belakangan ini, dan bahkan melampaui era sebelum pandemi covid-19 melanda.
Namun, di tengah perkembangan pesat itu ada bom waktu yang bisa menjadi masalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah meliputi; overtourism di Canggu, Kuta dan Ubud; persoalan sampah; kemacetan; hingga meningkatnya pelanggaran WNA, mulai dari penyalahgunaan investor visa hingga pelanggaran izin tinggal.
Masalah lain, penyalahgunaan izin usaha penanaman modal asing.
"Audit BPKP menemukan penyalahgunaan izin usaha PMA. Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA," kata Luhut, Selasa (19/8) malam seperti dikutip dari akun Instagramnya @luhut.pandjaitan.
Padahal kata Luhut, izin UMKM tak boleh diberikan kepada asing.
"Bahkan 39,7 persen (izin UMKM ke PMA) di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal," katanya.
Luhut menyebut bila tidak segera ditangani, masalah-masalah ini dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali ke depan.
Karena itu, DEN bersama Bank Dunia sedang menyiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan di Bali.
Sembari melakukan studi dengan Bank Dunia, untuk mengatasi masalah itu, dalam jangka pendek pemerintah akan melakukan perbaikan sistem perizinan OSS, penegakan hukum bagi wisatawan yang melanggar, pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta pengembangan transportasi publik di Bali.
(agt)