Berapa Gaji dan Tunjangan DPR yang Diterima Saat Ini?

CNN Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 13:35 WIB
Gaji anggota DPR tengah dikritik publik lantaran disebut-sebut tembus Rp100 juta per bulan. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gaji anggota DPR tengah dikritik publik lantaran disebut-sebut tembus Rp100 juta per bulan.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan jumlah tersebut merupakan pendapatan bersih atau take home pay.

Menurutnya, jumlah itu naik dari periode sebelumnya. Kenaikan terjadi karena DPR sekarang mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 (juta), so what gitu loh," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Lantas berapa gaji dan tunjangan anggota DPR saat ini?

Gaji anggota DPR masih berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan Dan surat edaran Sekjen DPR No: 9414 Tahun 2010.

Rinciannya:

-Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan

- Wakil ketua DPR Rp4.620.000 per bulan

- Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan

Sementara itu, tunjangan DPR per bulan diatur Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut rinciannya:

1. Tunjangan kehormatan

- Ketua badan atau komisi Rp6.690.000

- Wakil ketua badan atau komisi Rp6.450.000

- Anggota Rp5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

- Ketua badan atau komisi Rp16.468.000

- Wakil ketua badan atau komisi Rp16.009.000

- Anggota Rp15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

- Ketua badan atau komisi Rp5.250.000

- Wakil ketua badan atau komisi Rp4.500.000

- Anggota Rp3.750.000

4. Tunjangan istri/suami Rp420.000
5. Tunjangan anak Rp168.000
6. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
7. Tunjangan beras Rp30.090/jiwa
8. Tunjangan PPh pasal 21 Rp 2.699.813
9. Bantuan langganan listrik dan telepon 7.700.000
10. Tunjangan uang sidang/paket Rp2.000.000
11. Asisten anggota Rp 2.250.000

Tak hanya itu, untuk anggota DPR periode 2024 - 2029 diberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

(fby/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK