Airlangga Respons Pengetatan Pasokan Program Harga Gas Bumi Tertentu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal keluhan pelaku usaha terkait pengetatan pasokan gas bumi untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
HGBT adalah harga gas bumi yang ditetapkan pemerintah secara khusus agar lebih rendah dari harga pasar. Kebijakan HGBT ditujukan khusus untuk tujuh sektor industri yang dianggap strategis.
Airlangga mengatakan pihaknya masih mendalami persoalan tersebut.
"Nanti HGBT kita akan dalami lagi, karena tentu kita akan melihat suplai gas terhadap industri, ketersediaan suplai gas," katanya ditemui di Kementerian Perekonomian, Sabtu (23/8).
Airlangga mengatakan pemerintah juga masih mempertimbangkan opsi impor gas bumi.
"Kita akan melihat keterbatasan suplai dan rencana tambahan produksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," katanya.
Sejumlah pekerja di industri keramik terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ancaman ini merupakan dampak dari kebijakan pembatasan pemakaian gas harian dengan harga tertentu (HGBT) mulai 13 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 yang dilaksanakan pemerintah.
Dengan kebijakan ini, industri hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebanyak 48 persen. Sementara, 52 persen sisanya dikenakan surcharge 120 persen dari harga US$14,8 per mmbtu setara US$17,8 per mmbtu.
Mengutip CNBCIndonesia, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik (Asaki) Edy Suyanto mengatakan pembatasan itu mengakibatkan dampak negatif bagi industri keramik.
Pasalnya, pembatasan akan membuat mereka mengeluarkan biaya produksi lebih besar agar tetap beroperasi.
Ia mengatakan beberapa industri sudah merasakan dampak keras akibat kebijakan pembatasan HGBT tersebut. Bahkan, beberapa di antara mereka sudah merumahkan ratusan pekerjanya.
"Yang paling baru aja ada dua industri Tableware di Tangerang terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawannya. Ini ya karena pembatasan kuota pemanfaatan HGBT dan ketika masuk ke surcharge Gas regasifikasi LNG harganya mahal," katanya, Selasa (19/8) kemarin.
Kemenperin menyebut gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi.
Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar US$6,5 per MMBTU.
"Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas US$15-US$17 lancar. Tapi, pasokan gas US$6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga US$1517 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar," jelas Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief.
(fby/sfr)