Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga sejumlah bahan pangan menunjukkan tren beragam hingga pekan ketiga Agustus 2025. Bawang merah dan telur ayam ras mengalami kenaikan, sedangkan komoditas cabai cenderung turun.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bawang merah menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian karena terus menunjukkan tren kenaikan.
"Bawang merah ini terus naik meningkat dan saat ini di bulan Agustus minggu ketiga rata-rata bawang merahnya naik 12,79 persen dibandingkan Juli 2025 dan rata-rata bawang merah secara nasional Rp53.098 per kilogram (kg)," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk bawang merah yang berada di kisaran Rp36.500-Rp41.500 per kg, harga saat ini jauh di atas batas acuan.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat harga tertinggi bawang merah terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang mencapai Rp100 ribu per kg. Harga terendah tercatat Rp22.400 per kg.
Sebanyak 85,83 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga bawang merah, dengan total 309 kabupaten/kota terdampak.
Selain bawang merah, telur ayam ras juga mengalami kenaikan meskipun tipis.
"Telur ayam ras ada kecenderungan dalam tren naik, sudah di atas HAP konsumen dan saat ini naik 0,38 persen walaupun tipis tapi ada kenaikan dikit," kata Amalia.
Harga rata-rata telur ayam ras nasional mencapai Rp30.698 per kg hingga pekan ketiga Agustus, melebihi HAP yang ditetapkan sebesar Rp30 ribu per kg.
Harga tertinggi ditemukan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang mencapai Rp100 ribu per kg, sedangkan harga terendah Rp23.007 per kg. Kenaikan harga ini terjadi di 35,28 persen wilayah Indonesia.
Sementara itu, harga cabai menunjukkan pergerakan sebaliknya. Amalia memaparkan harga cabai rawit dan cabai merah berada dalam tren penurunan.
"Untuk cabai rawit dalam tren menurun. Saat ini rata-rata harga cabai rawit nasional Rp52.340 per kg di bawah batas atas HAP," jelasnya.
"Cabai merah sudah di bawah HAP, namun kalau kita lihat sudah dalam tren yang relatif stabil di Rp44.759, walaupun tadi kita melihat ada masih beberapa kabupaten kota di mana cabai merah masih memberikan kontributor terhadap kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga)," jelasnya.
Adapun HAP untuk cabai rawit ditetapkan pada kisaran Rp40 ribu-Rp57 ribu per kg, sementara harga rata-rata saat ini Rp52.340 per kg. Harga cabai rawit turun 18,29 persen dibandingkan Juli 2025.
Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, sebesar Rp200 ribu per kg, sedangkan harga terendah Rp21.429 per kg.
Untuk cabai merah, harga acuan berada di kisaran Rp40 ribu-Rp55 ribu per kg. Harga rata-rata saat ini Rp44.759 per kg, turun 1,12 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Harga tertinggi tercatat Rp200 ribu per kg di Kabupaten Nduga dan terendah Rp22.500 per kg.
Amalia menambahkan pemantauan tetap diperlukan di sejumlah daerah.
"Oleh sebab itu kabupaten kota yang memang masih memiliki cabai merah sebagai kontributor terhadap kenaikan IPH mungkin perlu menjadi perhatian," ucapnya.
Di sisi lain, Amalia juga menuturkan bahwa komoditas bawang putih dan daging ayam ras berada dalam tren menurun.
(del/agt)