Produsen Serat dan Benang Filamen Duga Ada Mafia Impor Tekstil di RI

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2025 10:47 WIB
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia menduga ada mafia kuota impor tekstil di Indonesia usai lonjakan impor benang dan kain.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia menduga ada mafia kuota impor tekstil di Indonesia usai lonjakan impor benang dan kain. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) menduga ada mafia kuota impor tekstil di Indonesia usai lonjakan impor benang dan kain.

Sekretaris Jenderal Apsyfi Farhan Aqil Sauqi mengatakan lonjakan impor terjadi saat 60 perusahaan produsen benang dan kain tutup menjadi indikasinya. Karena lonjakan itu, anggotanya harus mem-PHK banyak karyawan.

Ia mengatakan lonjakan impor terjadi karena ada perusahaan yang mendapatkan kuota impor hingga 100 persen, padahal hanya dimiliki empat orang saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa ada perusahaan yang diberi kuota impor hanya 30-50 persen dari kapasitas produksi, tapi ada perusahaan yang mendapat kuota impor 100 persen dari kapasitas? Bahkan ditengarai ada 20-an lebih perusahaan yang dimiliki oleh empat orang saja," kata  Farhan melalui keterangan tertulis, Senin (25/8).

Ia berpendapat keberadaan mafia tekstil bisa diendus dari dalam Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Farhan menyarankan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita harus mengecek para pejabat yang memberikan kuota impor dalam delapan tahun terakhir guna menelisik siapa saja yang memengaruhinya.

Farhan juga menjawab pernyataan Juru Bicara Kemenperin  Febri Hendri yang menyalahkan anggota Apsyfi gemar impor benang dan kain. Febri juga menyebut anggota Apsyfi tidak lapor data di SIINAS.

Ia menjelaskan anggota Apsyfi hanya mengimpor bahan baku berupa asam tereftalat, etylene glycol, atau polyester chip. Mereka juga tidak melapor ke sistem karena perusahaan tidak bisa lapor karena sudah tutup, bukan karena tidak mau.

Farhan menegaskan pernyataan-pernyataan Febri salah. Ia justru curiga pernyataan itu menutupi keberadaan mafia tekstil.

"Kecurigaan kita jadi makin besar terhadap praktik mafia kuota impor di Kemenperin ini," ujarnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi Agus Gumiwang yang akan menindak bila ada bawahannya yang terlibat mafia tekstil.

"Apsyfi menyambut baik sikap Menteri Perindustrian yang siap menindak tegas terkait dugaan mafia kuota impor tekstil," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan pihaknya menemukan adanya anomali pada kinerja industri anggota Apsyfi. Di tengah permintaan asosiasi agar pemerintah memperketat impor, justru terjadi lonjakan signifikan impor oleh anggotanya sendiri.

Data menunjukkan, volume impor benang dan kain oleh perusahaan anggota Apsyfi meningkat lebih dari 239 persen dalam satu tahun, dari 14,07 juta kilogram (2024) menjadi 47,88 juta kilogram (2025).

"Ada anggota Apsyfi yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat maupun API Umum sehingga bebas melakukan impor besar-besaran. Di satu sisi, mereka menuntut proteksi, namun di sisi lain aktif menjadi importir. Ini jelas kontradiktif dengan semangat kemandirian industri," ujar Febri.

Selain itu, Kemenperin juga mencatat kepatuhan pelaporan industri anggota Apsyfi di SIINas tercatat masih rendah. Dari 20 perusahaan anggota, hanya 15 yang melaporkan aktivitas industrinya, sementara 5 perusahaan lainnya absen atau lalai.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER