Sinergi Baznas dan Pemda untuk Pengelolaan ZIS yang Komprehensif

Baznas | CNN Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025 16:36 WIB
(Foto: Arsip Baznas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sinergi yang efektif antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pemerintah daerah (pemda) diyakini akan menciptakan sistem pengelolaan zakat yang komprehensif, mulai level kebijakan hingga implementasi di lapangan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Suhajar Diantoro yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 bertema "Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita" di Jakarta, Selasa (26/8).

Suhajar mengatakan, koordinasi yang baik antara Baznas dengan pemda juga akan menghindarkan tumpang tindih program, sekaligus memastikan disribusi zakat yang adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

"Jadi kalau Baznas sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah, maka pengelolaannya akan lebih baik dan pemanfaatannya tepat sasaran," kata Suhajar.

(Foto: Arsip Baznas)

Dalam kolaborasi ini, pemda berfungsi sebagai ujung tombak implementasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang juga memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat.

Menurut Suhajar, hal ini memungkinkan pendekatan pengumpulan dan distribusi zakat yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

"Dengan begitu, kemampuan untuk melakukan pendataan muzaki dan mustahik secara akurat menjadi modal penting dalam optimalisasi pengelolaan zakat," katanya.

(Foto: Arsip Baznas)

Terlebih, pemda juga memiliki legitimasi dan wewenang untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan sektor swasta. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dapat meningkat, dan mendorong peningkatan partisipasi muzakki.

Sementara dalam konteks otonomi daerah, pemda memiliki peluang untuk mengembangkan kebijakan dan program zakat yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.

"Penguatan peran ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan kapasitas kelembagaan yang memadai, agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah," tutup Suhajar.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK