Nasib Suram IKN dan Potensi Mangkrak saat Anggaran Turun-Ditinggal PU
Nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diselimuti tanda tanya setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan akan berhenti menggarap proyek peninggalan Jokowi itu tahun depan.
Setelah itu, proyek akan diambil alih pembangunannya oleh Otoritas IKN (OIKN).
Peralihan tugas pembangunan disampaikan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. Ia menyampaikan Kementerian PU kemungkinan hanya akan ikut membangun IKN sampai tahun depan.
Mereka hanya menuntaskan proyek-proyek yang selama ini mereka pegang. Proyek-proyek itu bersifat tahun jamak (multiyear contract atau MYC) sejak 2022.
"MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai," ungkap Diana, Senin (25/8), melansir detikcom.
Tugas pembangunan IKN pun akan sepenuhnya diemban Otorita IKN.
Meski demikian mendapat tugas besar, Otorita IKN ternyata dibekali anggaran terbatas oleh Presiden Prabowo Subianto. Jatah untuk lembaga ini hanya Rp6,3 triliun pada APBN 2026.
Jumlah itu memang lebih besar dibandingkan outlook 2025 yang sekitar Rp4,7 triliun. Akan tetapi, anggaran ini tidak sampai separuh dari dana tahun 2025 yang sebesar Rp13,5 triliun.
Duit Rp6,3 triliun juga tidak sesuai usulan OIKN. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengajukan Rp21,18 triliun saat rapat anggaran dengan DPR.
Saat mengusulkan anggara itu, Basuki menyebut OIKN harus mengerjakan sejumlah proyek pada 2026. Beberapa di antaranya pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, embung, sistem air minum, hingga jalan di sekitar kawasan pusat pemerintahan.
"Kami membutuhkan anggaran dari (pagu indikatif 2026) Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi, yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun (kebutuhan anggaran 2026)," kata Basuki pada Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7).
Ia pun menjelaskan sejatinya kebutuhan anggaran OIKN pada 2025-2028 mencapai Rp48,80 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp14,4 triliun di 2025, Rp17,08 triliun pada 2026, Rp14,64 triliun di 2027, dan Rp2,68 triliun untuk 2028.
Saat mulai dibangun di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, IKN diproyeksikan rampung 2045. Total anggaran yang dibutuhkan Rp460 triliun.
Hingga fase pertama selesai, pembangunan IKN telah menelan Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta.
Lihat Juga : |
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Ronny Sasmita pesimistis dengan pembangunan IKN setelah Kementerian PU berhenti menggarap tahun depan dan OIKN hanya diberi anggaran Rp6,3 triliun tahun depan.
Ia menduga anggaran itu cuma cukup untuk membayar gaji pegawai serta kebutuhan dasar, seperti air, listrik, dan perawatan infrasruktur yang sudah terbangun. Menurutnya, duit itu tak bisa membiayai pembangunan infrastruktur baru di IKN.
"Enggak bisa (berlanjut pembangunan IKN), enggak bisa. Dengan anggaran yang udah direalisasikan lebih dari Rp100 triliun saja, kondisi IKN masih seperti ini," kata Ronny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/8).
Menurutnya, anggaran minim untuk OIKN menjadi pernyataan fiskal pemerintahaan Presiden Prabowo Subianto. IKN tidak lagi menjadi prioritas pemerintah.
Ronny berpendapat IKN hanya bisa bertahan dengan suntikan dana dari swasta. Akan tetapi, ia ragu pengusaha mau menanamkan duit di IKN saat pemerintah saja ogah-ogahan mengeluarkan anggaran.
"Dengan tahu bahwa anggarannya berubah menjadi Rp6 triliun doang, dalam tanda kutip, menurut saya investor akan mengatakan, 'Indonesia's new capital is dead.' Bahwa di mata investor bahwa IKN sudah selesai," ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga meyakini pembangunan IKN perlahan-lahan ditinggalkan oleh pemerintahan Prabowo.
Bhima mengatakan IKN tidak lagi punya kekuatan menarik minat investor. Selain APBN tak lagi diprioritaskan untuk IKN, motor investasi pemerintah Danantara juga tak diarahkan ke proyek warisan Jokowi ini.
"Investor diperkirakan tidak akan tertarik ke IKN dan memilih proyek lain yang risikonya lebih terukur," ujar Bhima.
Bhima menilai akan timbul sejumlah dampak negatif usai pemerintah perlahan melupakan pembangunan IKN. Salah satunya potensi proyek IKN mangkrak.
Investasi pemerintah dalam pembangunan IKN dinilai akan menjadi sunk cost atau modal yang tidak akan pernah kembali. Hal ini juga bakal jadi preseden buruk dalam urusan megaproyek pemerintah.
"IKN bisa jadi ghost town yang memicu kekhawatiran proyek serupa di kemudian hari. Investor persepsinya akan lebih hati-hati kalau ditawari proyek infrastruktur, 'Akan di-IKN-kan apa tidak kalau pemerintahan berganti?'," kata Bhima.
(agt)