Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai bahwa zakat berperan penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu, dibutuhkan sinkronisasi program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan visi pemerintah Indonesia.
Hal itu dinyatakan oleh Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 hari kedua, Rabu (27/8).
Pungkas menjelaskan, integrasi program Baznas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan memperkuat daya ungkit terhadap pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu, Baznas provinsi, kabupaten, dan kota perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar," kata Pungkas.
![]() |
Ia mengingatkan, potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun harus dikelola secara optimal. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan strategi ekosistem yang mendorong masyarakat menunaikan kewajiban zakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
"Tantangannya adalah bagaimana potensi itu bisa terealisasi dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Faktor kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama," tutur Pungkas.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, zakat dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Menurut Pungkas, kontribusi Baznas akan sangat menentukan keberhasilan dalam menurunkan kemiskinan dan mengecilkan ketimpangan sosial.
![]() |
"Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran Baznas dalam mendukung tujuan besar ini sangat strategis," katanya.
Di kesempatan yang sama, Pungkas mendorong agar pengelolaan zakat diperkuat melalui tata kelola yang baik dan pemanfaatan teknologi digital. Tujuannya, meningkatkan efektivitas zakat sekaligus melengkapi keterbatasan anggaran pemerintah.
"APBN kita terbatas, sehingga peran pembiayaan non-pemerintah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi sangat penting. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan digitalisasi, zakat akan semakin besar kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat," tutup Pungkas.
Melalui Rakornas 2025, Baznas meneguhkan komitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah terkait pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
(rea/rir)