Baznas-BPS Sinergi Data Perkuat Efektifitas & Akurasi Distribusi Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat basis data sehingga penghimpunan maupun penyaluran zakat bisa lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (29/8).
Ketua Baznas RI, KH. Noor Achmad menekankan, kerja sama dengan BPS sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki kompetensi mendalam di bidang statistik. Menurutnya, penguasaan BPS terhadap data akan sangat membantu Baznas dalam menjalankan amanah.
"Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan Insya Allah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada," ujar Noor.
Lebih lanjut Noor juga menyoroti pentingnya data statistik untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, Baznas dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.
"Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah," tutur Noor.
"Dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mencontohkan bagaimana data BPS mencatat fenomena sosial yang menarik, termasuk penurunan kemiskinan yang berjalan seiring dengan meningkatnya jumlah keluarga. Menurutnya, hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh program Baznas seperti pernikahan massal.
"Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan Baznas dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ," ungkapnya.
Lebih dari itu, Noor tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan Baznas Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyambut baik kolaborasi dengan Baznas ini. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola BPS.
Ia juga menegaskan, data Baznas yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk dipadankan dengan DTSN.
"Artinya Baznas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN," ujar Amalia.
Amalia menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Melalui integrasi data, Baznas dan BPS akan saling mendukung dalam memutakhirkan DTSN secara digital dan berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi.
"Mekanismenya nanti adalah kami perlu menerima data dulu dari Baznas, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran Baznas menjadi sangat kritikal dan penting," tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Baznas pada kesempatan ini juga menganugerahkan Baznas Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data.
(ory/ory)