BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Sesuai Syariah di Langsa Aceh

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Jumat, 05 Sep 2025 09:52 WIB
DPS BPJS Kesehatan pastikan Program JKN di Langsa sesuai syariah, layanan kesehatan ini menjamin keadilan dan kepuasan masyarakat Aceh.
Monitoring dan Evaluasi Layanan Syariah DPS BPJS Kesehatan di Kota Langsa, Kamis (4/9). (Foto: Arsip BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Penasehat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan memastikan bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Langsa berjalan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Hal ini menjadi komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang sejalan dengan nilai-nilai masyarakat di Aceh.

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Syariah, Kamis (4/9), Ketua DPS BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, menyampaikan bahwa seluruh mekanisme layanan yang dijalankan, mulai dari pengelolaan dana, tata kelola pelayanan kesehatan, hingga sistem klaim, telah sesuai dengan ketentuan syariah.

"Layanan BPJS Kesehatan syariah ini hanya berlaku di Provinsi Aceh. Berdasarkan Qanun Aceh, harapannya ini bukan hanya memenuhi Qanun namun bisa memberikan ketenangan dan kepuasan masyarakat di Provinsi Aceh, termasuk di Kota Langsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pelayanan yang diberikan kepada peserta telah dijalankan dengan prinsip keadilan tanpa diskriminasi. Peserta dari berbagai kelas memperoleh hak sesuai kebutuhan medis, tanpa praktik yang bertentangan dengan syariat Islam.

Cholil juga menekankan pentingnya standardisasi dan sertifikasi syariah dalam layanan JKN. Menurutnya, inti dari layanan syariah adalah adanya akad yang jelas, baik antara peserta dengan BPJS Kesehatan maupun antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

"Alhamdulillah, di Langsa pelaksanaan akad sudah berjalan baik. Kami melihat langsung bagaimana prinsip syariah diterapkan, dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang berada di Provinsi Aceh," imbuh dia.

Ke depan, DPS mendorong adanya sertifikasi syariah, bukan hanya di aspek akad, tetapi juga dalam keseluruhan proses pelayanan. Jika hal ini terealisasi, Langsa berpotensi menjadi kota percontohan dalam klaster pelayanan JKN berbasis syariah.

Di sisi lain, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menyambut baik penerapan layanan syariah dalam program JKN. Menurut dia, hal ini memberikan ketenangan batin bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

"Harapannya melalui kegiatan ini bisa melahirkan rekomendasi dan inovasi dan langkah yang kuat layanan berbasis syariah," imbuh dia.

Pemerintah Kota Langsa, lanjutnya, berkomitmen mengedepankan prinsip syariah tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di berbagai bidang lain, sejalan dengan prioritas wilayah Aceh.

Dirinya pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung layanan syariah Program JKN sehingga masyarakat bisa tenang mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, menambahkan penerapan akad seperti hibah, wakalah bil ujrah, hingga ijarah dengan fasilitas kesehatan di Langsa telah berjalan sesuai syariah.

"Ke depan, kami akan mendorong adanya sertifikasi layanan syariah sehingga pelaksanaannya lebih terstandar dan mendapat pengakuan secara nasional," ucapnya.

Ia memaparkan, hingga Agustus 2025 BPJS Kesehatan Cabang Langsa telah bekerja sama dengan 127 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tingkat kepuasan peserta juga meningkat dari 92,8 persen pada 2023 menjadi 94,9 persen pada 2024.

Sejumlah perbaikan layanan turut dilakukan, mulai dari standar pelayanan, sikap, dan penampilan petugas, hingga formulir daftar isian peserta yang disesuaikan dengan layanan syariah.

"Bukan hanya itu, inovasi tambahan lainnya untuk mendukung layanan syariah melalui tempat duduk yang telah diatur sesuai dengan gender dan penyesuaian terhadap waktu shalat," pungkas Iqbal.

Sebagai informasi, kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh Direktur RSUD Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Baro, Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat (Toga Toma) Kota Langsa, serta perwakilan akademisi.

(rir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER