Menteri Koperasi Ferry Juliantono bakal segera mendorong pembentukan Undang-undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Ferry mengatakan UU baru itu nantinya akan menggantikan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, yang dinilai sudah terlalu lama dan perlu perbaikan.
"Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai Undang-Undang baru untuk menggantikan Nomor 25 tahun 92 yang lalu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengaku juga akan langsung melanjutkan program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau kocok ulang Kabinet Merah Putih, Senin (8/9).
Sejumlah menteri diganti yakni Menko Polkam, Menteri Keuangan, Menteri P2MI, Menteri Koperasi dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Kemudian Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi digantikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan reshuffle kabinet dilakukan Presiden atas berbagai pertimbangan, masukan dan evaluasi terhadap jajarannya.
(tfq/pta)