Setoran Pajak Rp990 T dan Bea Cukai Tembus Rp171 T per Juli 2025

CNN Indonesia
Rabu, 10 Sep 2025 19:28 WIB
Kemenkeu melaporkan penerimaan pajak terkumpul Rp990,01 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai menyentuh Rp171,07 triliun per Juli 2025. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak terkumpul Rp990,01 triliun per Juli 2025.

Sementara, penerimaan dari kepabeanan dan cukai menyentuh Rp171,07 triliun per Juli 2025.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut kinerja positif penerimaan terus terjadi sejak Maret 2025.

Bahkan, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara meningkat 1,67 persen dibandingkan periode yang sama di 2024.

"Penerimaan pajak kinerjanya cukup positif, realisasi bruto kami konsisten tumbuh positif sejak Maret (2025). In total Rp1.269,44 triliun, sementara karena restitusi cukup tinggi, itu Rp990,01 triliun," ungkap Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

Jumlah itu memang bertambah dibandingkan realisasi semester I 2025 senilai Rp831,3 triliun. Akan tetapi, setoran pajak tersebut baru terkumpul sekitar 45,2 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Penerimaan itu diperoleh dari pajak penghasilan (PPh) Badan Rp174,47 triliun alias turun 9,1 persen; pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi Rp14,98 triliun yang tumbuh 37,7 persen; pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPN atas barang mewah (PPnBM) Rp350,62 triliun atau turun 12,8 persen; serta pajak bumi bangunan (PBB) Rp12,53 triliun yang naik 129,7 persen.

Di lain sisi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama melaporkan realisasi penerimaan yang dikumpulkannya sudah menyentuh Rp171,07 triliun. Djaka mengklaim penerimaan bea dan cukai itu tetap menunjukkan kinerja positif.

"Total penerimaan sampai dengan akhir Juli 2025 adalah Rp171,07 triliun atau 56,7 persen dari target APBN (Rp301,6 triliun). Realisasi ini meningkat 10,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024," ungkap Djaka.

"Hal ini didorong oleh penerimaan bea keluar dan cukai yang tumbuh, meskipun penerimaan bea masuk sedikit terkontraksi," sambungnya.

Rinciannya, bea masuk senilai Rp28,04 triliun yang realisasinya turun 3,3 persen year on year (yoy). Sementara, bea keluar naik 74,54 persen yoy menjadi Rp16,18 triliun serta cukai tumbuh 9,26 persen yoy mencapai Rp126,85 triliun.

(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK