Inovasi bjb T-SAMSAT, Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan
Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi masalah yang kerap dialami pemilik kendaraan di Indonesia. Berbagai faktor seperti kesibukan, lupa jadwal jatuh tempo, hingga kendala keuangan seringkali menyebabkan penunggakan yang berujung pada denda berlipat.
Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Secara umum, pajak ini dikenakan setiap tahun dan dibayarkan oleh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
"Dana yang terkumpul dari pajak ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan keselamatan lalu lintas," bunyi keterangan tertulis, Jumat (12/9).
Jenis pajak kendaraan terbagi menjadi beberapa kategori. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan setiap tahun.
Kedua, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Selain itu, ada pula Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dibayarkan ketika terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan.
Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dari 2 hari hingga 1 bulan mengakibatkan denda yang semakin membesar seiring lamanya penunggakan. Selain beban finansial, keterlambatan juga menghambat proses administrasi seperti perpanjangan STNK atau balik nama kendaraan.
Dalam operasi kepolisian, petugas dapat menahan STNK jika terbukti pajak kendaraan telah kadaluarsa, sehingga menambah kerugian bagi pemilik kendaraan.
Perkembangan teknologi digital kini menawarkan solusi praktis untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak. Melalui layanan bjb T-SAMSAT, bank bjb menyediakan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala dengan debet otomatis dari tabungan nasabah saat jatuh tempo.
Layanan ini terhubung langsung dengan sistem online SAMSAT Jawa Barat, memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah. Nasabah juga dapat memilih sistem cicilan untuk meringankan beban pembayaran sekaligus.
Sistem pembayaran otomatis menawarkan beberapa keuntungan, seperti pembebasan dari biaya administrasi dan denda penalti, pembayaran tepat waktu setiap tahun, serta fleksibilitas penggunaan berbagai jenis tabungan Tandamata bank bjb sebagai rekening sumber dana.
Proses registrasi dilakukan melalui aplikasi DIGI bank bjb dengan memilih menu administrasi, kemudian registrasi T-SAMSAT. Setelah memilih jenis registrasi dan kendaraan, bukti registrasi akan dikirim ke inbox bjb mobile.
Persyaratan menggunakan bjb T-SAMSAT meliputi kepemilikan rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb, akses fasilitas DIGI bank bjb, serta tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya. Nasabah hanya perlu memastikan saldo tabungan mencukupi pada saat jatuh tempo.
Layanan ini sangat sesuai bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi atau yang sering mengalami kelupaan jadwal pembayaran pajak. Seluruh proses dilakukan secara digital, terintegrasi, dan memberikan kepastian pembayaran tahunan.
"Dengan memanfaatkan bjb T-SAMSAT, masyarakat tidak hanya disiplin membayar pajak, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu," pungkas keterangan resmi.
Sistem bjb T-SAMSAT menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat Jawa Barat. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi berikut.
(rir)