Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat suara soal larangan produk mie instan Indomie Rasa Soto Banjar Jeruk Limau Kuit di Taiwan usai temuan kandungan etilen oksida (EtO).
BPOM mengaku telah menerima laporan dari pemerintah Taiwan soal dugaan kandungan EtO pada mie instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu.
Namun, kata BPOM, produk tersebut bukan diekspor resmi dari produsen, melainkan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," ujar BPOM lewat keterangan tertulis, Minggu (14/9).
Saat ini, BPOM menyebut, produsen tengah menelusuri bahan baku dalam produk yang dimaksud. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
Di sisi lain, BPOM juga memastikan Indomie varian Soto Banjar telah memiliki izin edar. Sehingga, produk yang sama dapat beredar di Indonesia dan tetap aman dikonsumsi.
"BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini," kata mereka.
Terpisah, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, menyatakan seluruh mi instan yang diproduksi pihaknya telah diproses sesuai dengan standar keamanan pangan BPOM.
Lihat Juga : |
Sekretaris Perusahaan, Gideon A Putro menegaskan Indomie telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi tersertifikasi berdasarkan Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000.
ICBP, kata Gideon, juga telah mengekspor Indomie ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun.
"Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh produknya mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara-negara tempat mi instan ICBP dipasarkan," kata dia.
Otoritas Taiwan melarang warga mengonsumsi mie instan asal Indonesia, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, setelah menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida atau EtO dalam produk.
Centre for Food Safety (CFS) Taiwan pada Selasa (9/9) merilis temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) bahwa Indomie varian tersebut diduga mengandung etilen oksida yang tak sesuai dengan standar negara tersebut.
Etilen oksida itu terdeteksi pada bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.
Berdasarkan standar Taiwan, etilen oksida tidak boleh ada pada makanan dan tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg pada produk yang diperbolehkan.
(thr/sfr)