Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan tarif Rp1 bagi masyarakat ibu kota yang akan naik MRT, LRT, Transjakarta pada Rabu (17/9) dan Jumat (19/9).
Informasi pemberlakuan tarif itu diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram mereka @dishubdkijakarta pada Selasa (16/9) malam.
"Tarif tranportasi publik Rp1 berlaku pada 17 September 2025 pada pukul 00.00-23-59 dan 19 September pukul 00.00-23.59," kata mereka dalam pengumuman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengumuman itu, mereka menyebut tarif Rp1 diberlakukan dalam rangka menyambut Hari perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama!," tambah mereka.
Untuk bisa menikmati tarif tersebut, masyarakat harus melihat syarat dan ketentuan. Salah satu syarat dan ketentuan tersebut terkait metode pembayaran yang digunakan.
Dishub menyebut masyarakat yang ingin menikmati tarif bisa menggunakan metode pembayaran dengan KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA-Flazz, Bank BN-Tap Cash, Bank BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard).
Pembayaran juga bisa dilakukan dengan Aplikasi JakLingko dan MyMRTTJ.
(agt/dhf)