Isi Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu: soal Pencegahan ke Luar Negeri
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat menteri keuangan (menkeu) ke PTUN Jakarta karena aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat utang ke negara.
Isi gugatan itu tercantum dalam cuplikan layar yang diterima CNNIndonesia.com. Cuplikan itu telah dikonfirmasi Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi.
"Bahwa tergugat telah menyatakan penggugat sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," bunyi poin gugatan Tutut Soeharto tersebut.
Pada bagian petitum, Tutut Soharto meminta PTUN Jakarta menyatakan menkeu melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia juga meminta pengadilan membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pelarangannya ke luar negeri.
Tutut juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan menkeu mencabut aturan itu.
"Mewajibkan, menghukum, atau memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus, atau menghilangkan data penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)," bunyi poin tuntutan Tutut.
Meski membenarkan isi gugatan dalam cuplikan layar yang diterima CNNIndonesia.com tersebut, tetapi Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi mengingatkan perkara ini belum masuk pemeriksaan persiapan. Pemeriksaan persiapan baru digelar 23 September mendatang.
"Iya betul. Namun, belum dilaksanakan pemeriksaan persiapan ya,"ujar Febriana kepada CNNindonesia.com, Kamis (18/9).
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah berkomunikasi dengan Tutut tentang gugatan itu. Ia bahkan bertukar salam dengan anak Presiden ke-2 RI Soeharto itu.
"Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan)," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
(dhf/pta)