APBN Tekor Rp321,6 T per Agustus 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2025.
Defisit ini terjadi imbas pendapatan yang baru mencapai Rp1.638,7 triliun. Uang yang masuk ke kas negara itu menyentuh 57,2 persen dari target di APBN 2025.
"Ini realisasi APBN sampai 31 Agustus 2025. Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun, itu 57 persen terhadap outlooknya," ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Pendapatan negara dikantongi dari penerimaan pajak sebesar Rp1.330 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp122,9 triliun. Di lain sisi, ada pemasukan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp306,8 triliun per 31 Agustus 2025.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia membelanjakan uang lebih besar senilai Rp1.960,3 triliun. Jumlah tersebut setara 55,6 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Ia merinci belanja negara dialokasikan untuk pemerintah pusat senilai Rp1.388,8 triliun. Sedangkan transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp571,5 triliun.
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp22 triliun alias 20 persen terhadap APBN tahun ini.
(fby/pta)