Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada diskriminasi dalam seleksi 20 ribu fresh graduate untuk program magang bergaji upah minimum provinsi (UMP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan tidak ada ketentuan tambahan bagi lulusan D3 dan S1 yang mau mendaftar.
Syaratnya sesuai yang sudah diumumkan pemerintah, yakni maksimal menganggur 1 tahun sejak lulus kuliah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita atur kan nanti diskriminasi. Misalnya, IP (indeks prestasi)-nya harus segini, alumni (kampus) negeri, ya enggaklah," tegas Agung ketika ditemui CNNIndonesia.com usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
"Nanti kan prosesnya wawancara. Jadi, terakhir itu nanti sebelum saya (Kemnaker) menyetujui bahwa perusahaan ini mendapat 20 (orang), mendapat 10 orang, itu kan nanti dia (perusahaan) merencanakan dulu. Misalnya, di engineering dia butuh 2 (orang), di manajemen butuh 2 (orang), nanti kan terakhir itu diwawancara," jelasnya.
Nantinya, calon pemagang harus membuat akun di SIAPkerja. Itu adalah platform milik Kemnaker untuk melakukan link and match antara calon peserta magang dengan perusahaan.
Agung memperkirakan aturan terkait program magang fresh graduate akan selesai pekan ini. Jika sudah rampung, proses pendaftaran magang bakal diumumkan dan dibuka sekitar awal Oktober 2025. Pengumumannya langsung di platform SIAPkerja.
"Jadi, semua yang mau ikut, masuk dulu akun SIAPkerja. Lalu, nanti perusahaan juga sama, butuh apa. Nanti perusahaan apply juga ke SIAPkerja, jadi ada interaksi di situ. Misalnya, perusahaan butuh jabatan ini, nanti orang yang mau ikut magang lamar di jabatan yang sesuai dengan prodinya (program studi)," tuturnya.
Anak buah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli itu menegaskan tidak ada prioritas provinsi tempat magang. Agung menyebut semuanya bakal menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
Pemerintah menuturkan UMP yang diberikan kepada para peserta magang bakal menyesuaikan lokasi perusahaan. Uang saku tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah, bukan perusahaan.
"Tergantung perusahaan kan, misalnya di Jayapura ada juga perusahaan yang mau magang, ya gak masalah. Jadi, orangnya dari mana sih bebas, tapi perusahaannya yang benar-benar membutuhkan," beber Agung.
Magang bagi 20 ribu fresh graduate menjadi salah satu paket ekonomi '8+4+5' yang diumumkan pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9) lalu. Program ini berlangsung selama 6 bulan, dimulai sejak Oktober 2025 mendatang.
(skt/sfr)