Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem inti administrasi perpajakan canggih milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), coretax.
Purbaya menargetkan proses perbaikan coretax rampung dalam sebulan. Ia akan memanggil ahli IT untuk memperbaiki coretax.
"Saya akan lihat coretax seperti apa. Keterlambatan-keterlambatan coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan seharusnya bisa," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perpajakan Bimo Wijayanto mengatakan membenarkan memang sempat terjadi gangguan atau downtime di dalam sistem coretax.
Beberapa downtime katanya merupakan salah satu bentuk downtime yang terencana untuk pemeliharaan coretax yang sistemnya sangat besar dan jangkauannya luas.
"Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insyallah nanti Desember 2025 bisa smooth," katanya.
Coretax selaku sistem perpajakan canggih baru milik Indonesia memang kerap menjadi sorotan, bahkan bulan-bulanan di lini masa medsos.
Sejumlah eror terjadi sejak awal implementasinya pada 1 Januari 2025 bahkan membuat para wajib pajak geram.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperbaiki coretax.
Permintaan itu disampaikan sang Bendahara Negara ketika melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon di Kementerian Keuangan, termasuk DJP.
Sri Mulyani turut mengingatkan bahwa sekarang adalah era media sosial.
"Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun!" pesan Sri Mulyani dalam Pelantikan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
"Jalankan dan yakinkan dia (coretax) bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak (WP) secara mudah dan mampu untuk kita (Kementerian Keuangan) menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil," tegasnya.
(fby/sfr)