Wamenperin Sambut Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan

CNN Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 20:00 WIB
Wamenperin Faisol Riza menyambut baik keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana untuk tak menaikkan cukai hasil tembakau atau rokok pada 2026. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau rokok pada tahun depan.

Kendati, ia berharap kebijakan tetap disusun secara komprehensif, terutama menyangkut penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang kian masif.

"Kami mengharapkan kebijakan IHT ke depan dapat dipertimbangkan lebih komprehensif dari aspek kesehatan maupun ekonomi, terutama peredaran rokok ilegal yang semakin masif perlu mendapatkan perhatian dari kita," ujar Faisol dalam acara diskusi Forwin di Hotel Bidakara, Senin (29/9).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rokok ilegal mengalami peningkatan pada 2023 sebesar 6,9 persen dibandingkan 2022 sebesar 5,5 persen. Dengan pelanggaran tertinggi adalah polos tanpa pita cukai dari jenis SKM.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal ini mengganggu kinerja industri hasil tembakau terutama menurunnya produksi IHT legal. Hal tersebut akan merugikan produsen rokok legal di Indonesia.

Ia menyebutkan saat ini sudah ada beberapa produsen yang terkena dampaknya diantaranya beberapa mesin pelinting idle, utilisasi menurun hingga terdapat pengurangan tenaga kerja yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan pekerja/buruh industri hasil tembakau.

"Saat ini rokok ilegal sangat masif di masyarakat. Hal ini merugikan perusahaan IHT legal yang sudah patuh dengan kebijakan cukai hasil tembakau," jelasnya.

Faisol mengatakan konsumen Indonesia sangat sensitif terhadap harga sehingga konsumen akan memilih harga yang lebih murah. Hal ini terbukti dengan kenaikan peredaran rokok ilegal.

Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya kerjasama semua pihak antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Tujuannya untuk menjaga agar IHT tetap kondusif.

"Kami berharap atau kami mengharapkan kebijakan IHT ke depan dapat mempertimbangkan, dapat dipertimbangkan lebih komprehensif dari aspek kesehatan maupun ekonomi, terutama peredaran alkohol ilegal yang semakin masif perlu mendapatkan perhatian dari kita semua supaya pelan-pelan yang ilegal bisa jadi legal dan yang ilegal benar-benar tidak bisa beredar," pungkasnya.

(ldy/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK