Zulhas: Radioaktif Cs-137 di Cikande dari Besi Bekas Impor Filipina
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, berasal dari besi bekas impor asal Filipina.
Penelusuran pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 mengaitkan scrap metal tersebut dengan kontaminasi yang sempat ditemukan pada produk udang Indonesia.
"Karena ada 14 kontainer di Priok yang kita re-ekspor. Itu scrap bubuk besi bekas yang mengandung Cs-137. Sudah kita re-ekspor 14 (kontainer). Kemarin ada lagi sembilan (kontainer). Saya sudah minta kepada Bea Cukai untuk ini juga segera di re-ekspor. Datangnya dari Filipina. Diduga dari bubuk scrap itu," kata Zulhas pada konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Kontaminasi Cs-137 pertama kali terdeteksi setelah otoritas Amerika Serikat (AS) menolak kiriman udang beku Indonesia pada Agustus 2025. Pemeriksaan Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS menemukan kandungan radiasi pada sejumlah kontainer. Penelusuran lebih lanjut membawa tim gabungan ke fasilitas pengolahan logam di Cikande.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menjelaskan proses peleburan scrap metal menjadi pintu masuk pencemaran.
"Ini merupakan sumber dari pencemar. Jadi dia itu mengolah scrap dengan metode induksi. Kemudian polusinya terbang dan menempel ke banyak (barang), termasuk si udang tadi, dia hanya menempel ke fan exhaust, generator, dan seterusnya. Namun karena itu ada yang masuklah di badan udang sedikit," ujar Hanif.
Pemerintah kemudian menetapkan Cikande dalam status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Dekontaminasi dilakukan di enam titik, dua di antaranya sudah dibersihkan, sementara titik lain masih dalam pemetaan ulang.
Pemeriksaan kesehatan melibatkan 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar. Hasilnya, sembilan orang pekerja PT Peter Metal Technology (PMT) terdeteksi terpapar, tapi telah mendapat perawatan termasuk obat khusus dari Singapura.
Zulhas menegaskan langkah penanganan dijalankan dengan pendekatan berbasis data.
"Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cesium-137 bergerak cepat menangani kasus paparan radiasi pada produk udang kita dari Cikande melalui pendekatan yang ilmiah, sesuai standar internasional dan terukur. Jadi kita tidak akan ada keputusan tanpa data saintifik, tanpa dasar," ucapnya.
Selain mengamankan kontainer scrap metal yang terkontaminasi, pemerintah memastikan proses distribusi produk perikanan tetap diawasi. Indonesia juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada Badan Atom Dunia (IAEA), pemerintah AS, dan pihak internasional lain.
"Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas," tambah Zulhas.
Kasus ini bermula dari re-ekspor udang yang ditolak Amerika, lalu berujung pada temuan scrap metal terkontaminasi Cs-137 di Cikande. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menegaskan zat radioaktif tersebut tidak terbentuk secara alami, melainkan dari aktivitas industri.
Pemerintah kini menjalankan dekontaminasi, pemeriksaan kesehatan, serta langkah hukum untuk mencegah risiko lebih luas.
(del/dhf)