Airlangga Beber Garis Koordinasi usai Kementerian BUMN Sah Jadi Badan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 20:30 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab nasib garis koordinasi, setelah Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab nasib garis koordinasi, setelah Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab nasib garis koordinasi, setelah Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Airlangga belum bisa menjawab tegas. Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu hanya menegaskan dirinya masih perlu melihat aturan perundang-undangan terbaru.

"Lihat undang-undang hari ini," ujar Airlangga ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati belum jelas nasib BP BUMN, Airlangga mengatakan Kemenko Perekonomian tetap akan melakukan koordinasi. Ia menegaskan hal tersebut akan berlangsung dalam beberapa kesempatan.

"Tentu dalam berbagai kegiatan kan koordinasi selalu ada," jelasnya soal garis koordinasi dengan BP BUMN.

Perubahan status BUMN menyusul Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/10). Nomenklatur Kementerian BUMN diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN.

Sementara, garis koordinasi antar-kementerian/lembaga (K/L) diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Pada beleid itu, Kementerian BUMN berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Garis koordinasi itu tertuang dalam Pasal 26 Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Bukan hanya BUMN, ada 6 kementerian lain yang berada di bawah koordinasi Menko Airlangga.

Keenamnya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER