Kemenkeu Ungkap Kebiasaan Buruk Pemda Parkir Duit di Bank, Ada Rp233 T

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 17:30 WIB
Kemenkeu menyebut kebiasaan buruk pemda menimbun anggaran di bank bermula dari perencanaan APBD tahun depan baru dilakukan mepet akhir tahun. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebiasaan buruk pemerintah daerah (pemda) membuat anggaran menganggur di bank tembus Rp233 triliun pada 2025.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebut kebiasaan itu merupakan masalah lama. Semua bermula dari perencanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun depan, yang baru dilakukan pada September atau Oktober tahun berjalan.

Kemudian, kontrak-kontrak untuk belanja APBD baru dilakukan pada April tahun berikutnya. Nah, realisasi belanja mulai dikebut pada tiga bulan terakhir, sebelum tutup tahun atau sekitar Oktober hingga Desember.

"Sehingga dengan siklus ini uang-uang yang sudah dibayar, ini kan terakumulasi, sisa tahun sebelumnya, masuk lagi, ada tambahan lagi. Nah, ini berkumpul lah di BPD-BPD (Bank Pembangunan Daerah). Ini yang menimbulkan saldonya jadi tinggi," tuturnya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).

Pria yang akrab disapa Prima itu mengatakan duit pemda yang menumpuk di bank akan mulai dicairkan menjelang akhir tahun. Ia memperkirakan nominal uang mengendap itu pada akhirnya hanya tinggal Rp90 triliun sampai Rp100 triliun.

Bentuk dari uang mengendap di bank pun macam-macam. Prima mengatakan salah satunya adalah berbentuk simpanan giro. Nantinya, uang-uang tersebut dipakai untuk membayar sejumlah kontrak pemda.

"Walaupun kita juga enggak tutup mata, ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakannya (APBD) dengan optimal. Sehingga uangnya nongkrong di situ (bank) saja," beber Prima.

"Tadi mulai dari schedule kontrak dan lain-lain. Nah, ini yang menjadi tantangan buat daerah bagaimana dia mempercepat itu. Sehingga saldo kasnya ini bisa lebih baik, jadi gak kelihatan tinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan duit pemda yang mengendap di bank itu naik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Per Agustus 2024 lalu, uang pemda yang nganggur di bank hanya Rp192,57 triliun.

Suahasil menyebut dana tersebut mengendap karena transfer ke daerah (TKD) tetap dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi belanja di daerah rendah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, duit mengendap pemda di perbankan menjadi yang paling tinggi sejak 2021. Suahasil berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita berharap bahwa daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah bersama-sama dengan APBN," tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Dana pemda paling banyak mengendap di perbankan:

1. Jawa: Rp84,77 triliun yang berasal dari 119 pemda
2. Kalimantan: Rp51,34 triliun yang berasal dari 61 pemda
3. Sumatra: Rp43,63 triliun yang berasal dari 164 pemda
4. Sulawesi: Rp19,27 triliun yang berasal dari 87 pemda
5. Maluku dan Papua: Rp17,34 triliun yang berasal dari 67 pemda
6. Bali dan Nusa Tenggara: Rp16,75 triliun yang berasal dari 44 pemda.

(skt/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK