Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyuntik US$1,84 miliar atau Rp30,5 triliun (asumsi kurs Rp16.606 per dolar AS) ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Penyuntikan itu dilakukan melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau privat placement. Hal itu dilakukan melalui anak usaha Danantara, PT Danantara Asset Manajement (Persero) atau DAM.
"Pelaksanaan PMTHMETD oleh DAM sebagai pihak terafiliasi dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi perbaikan posisi keuangan Perseroan secara menyeluruh, serta kebutuhan pendanaan yang mendesak untuk menjaga kelangsungan usaha dan operasional Perseroan dan entitas anak," kata manajemen Garuda melalui dokumen keterbukaan informasi, Selasa (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntikan modal dari Danantara akan terdiri dari dua bagian. Pertama, penyetoran modal secara tunai US$1,44 miliar atau Rp23,9 triliun.
Lalu kedua, ada konversi SHL menjadi saham baru. Bagian ini memiliki nilai US$405 juta atau setara Rp6,7 triliun.
Dalam dokumen keterbukaan, Garuda menjelaskan penambahan modal dari Danantara dilakukan untuk memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan. Suntikan modal juga untuk menguatkan fondasi Garuda untuk masa mendatang.
Garuda juga menjelaskan uang dari Danantara itu akan digunakan dengan rincian sebagai berikut:
Penyetoran modal melalui PMTHMETD wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Oleh karena itu, Garuda sudah menjadwalkan RUPS khusus membahas hal ini.
"RUPSLB direncanakan untuk dilaksanakan pada 12 November 2025 dan rincian mata acara sebagaimana uraian di bawah. RUPS untuk menyepakati hal-hal di atas harus dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham lainnya yang mewakili kuorum tertentu sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan," ucap manajemen Garuda.
(dhf/agt)