Bos Danantara Buka Suara soal Rangkap Jabatan Dony Oskaria di BP BUMN

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 17:58 WIB
CEO Danantara Roslan Roeslani buka suara atas rangkap jabatan Dony Oskaria sebagai COO BPI Danantara dan Kepala BP BUMN.
CEO Danantara Roslan Roeslani buka suara atas rangkap jabatan Dony Oskaria sebagai COO BPI Danantara dan Kepala BP BUMN. (Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Roslan Roeslani buka suara atas rangkap jabatan Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria merangkap jabatan Kepala Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Rosan tak banyak berkomentar terkait hal itu. Namun, ia memastikan kehadiran BP BUMN akan membuat koordinasi lebih baik.

"Pokoknya, kami di Danantara tentunya dengan adanya BP BUMN akan menjadi koordinasi menjadi lebih baik ke depannya," ucap Rosan di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (9/10), dilansir detikfinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berkata ada banyak sekali program-program yang harus dijalankan sesuai dengan asas kementerian yang ada di Danantara. Dengan demikian, keberadaan Dony di Danantara dan BP BUMN dinilai dapat memastikan program berjalan sesuai dengan kriteria.

Rosan juga sempat ditanya kemungkinan Dony Oskaria meninggalkan jabatan di Danantara di masa mendatang, tetapi ia memilih tak merespons pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN. Badan itu adalah instansi yang sebelumnya bernama Kementerian BUMN.

Saat masih Kementerian BUMN, Dony menduduki posisi wakil menteri. Ia juga merangkap jabatan sebagai COO BPI Danantara kala itu.

Persoalan rangkap jabatan pejabat negara menjadi perhatian publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025. MK melarang wakil menteri merangkap jabatan.

MK memberi waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap putusan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER