Cerita Purbaya Dimarahi Istri Gegara Jadi Menkeu Gaji Turun Drastis

CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 07:06 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ia dimarahi istri ketika memutuskan untuk menjadi bendahara negara lantaran gajinya turun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap ia dimarahi istri ketika memutuskan untuk menjadi bendahara negara lantaran gajinya turun. (AFP/BAY ISMOYO).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap cerita lucu ketika memutuskan untuk menjadi bendahara negara. Tak lain adalah kena marah sang istri karena gajinya turun.

Mengawali ceritanya, ia mengatakan sempat curhat kepada istri bahwa sangat senang menjadi menkeu karena akan memberikan masukan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait anggaran negara hingga kondisi perekonomian dalam negeri.

"Saya keluar dari Danareksa. Pindah ke KSP. Ini kan BUMN, ini kan bukan pegawai negeri. Gaji turun jadi sepuluh-sepuluhnya. Saya ceritain ke istri saya, saya bangga. 'N (panggilan istrinya), saya bangga, N. Gua udah ngasih masukan presiden, gini-gini, gue pinter'," ceritanya saat menutup acara Investor Daily Summit di JCC, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, respons sang istri ternyata di luar dugaan nya. Bukannya mengapresiasi, malah dimarahi karena rela melepas gaji besar di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) demi menjadi pembantu presiden.

"Lalu istri saya diam terus bilang 'kamu goblok' lalu saya tanya 'lah kenapa' (lalu istrinya bertanya lagi) 'gaji naik apa turun', saya jawab turun, 'goblok kan'," ujar Purbaya menceritakan isi perbincangan dengan sang istri.

Menurutnya, meski ia merasa dirinya pintar, di satu sisi ia ternyata sangat bodoh karena rela melepas gaji besar demi menjadi menteri keuangan.

"Meski saya yakin pintar, namun ternyata di sisi tertentu saya bodoh," tutupnya dengan cengiran.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com dari berbagai sumber, gaji Ketua Dewan Komisioner LPS yang sebelumnya dijabat oleh Purbaya cukup tinggi, hampir setara dengan Gubernur BI dan Ketua DK OJK.

Nominalnya bisa mencapai Rp175 juta per bulan. Beda jauh dengan gaji menteri.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri hanya Rp5.040.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan jabatan Rp13.608.000 per bulan, maka totalnya mencapai Rp18.648.000 per bulan.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER