Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena hanya membuat ribut.
"Untuk Satgas BLBI, nanti, saya masih dalam proses. Nanti saya lihat seperti apa ininya, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
"Cuma bikin ribut saja, income-nya gak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu," tegas sang menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Purbaya menegaskan dirinya masih harus melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah tersebut ditempuh sebelum akhirnya pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
Sang Bendahara Negara juga kembali merespons ribut-ribut Kementerian Keuangan dengan putri Presiden RI ke-2 Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Ini menyusul gugatan yang dilayangkan Tutut kepada menteri keuangan.
Tutut Soeharto menggugat menkeu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan dengan Nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).
Menurut informasi beredar, gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu diklaim tertanggal 17 Juli 2025, yakni ketika posisi menteri keuangan masih dijabat Sri Mulyani.
"Gugatan mbak Tutut sudah dicabut oleh mbak Tutut, ya, kita hormati," tegas Menkeu Purbaya.
"Kita sudah ketemu dengan mbak Tutut, saya sudah diskusi. Pada dasarnya, dia menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah," sambungnya.
(skt/sfr)