4 Catatan Buruh Agar Magang Bergaji UMP Tak Dieksploitasi Pengusaha

CNN Indonesia
Senin, 13 Okt 2025 20:30 WIB
Serikat pekerja memberikan 4 catatan agar program magang nasional bergaji UMP tidak menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan.
Serikat pekerja memberikan 4 catatan agar program magang nasional bergaji UMP tidak menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyampaikan pandangan terkait rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional agak tak menjadi celah bagi pengusaha nakal mengakali kewajiban ketenagakerjaan.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap kontribusi peserta magang melalui pemberian upah setara upah minimum provinsi (UMP).

"Ini merupakan sinyal positif dalam mengakui hak-hak dasar pekerja magang dan memberikan insentif yang layak bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian mereka," kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Mirah memberikan empat catatan agar program magang tidak menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Catatan pertama, program magang harus memiliki batas waktu magang yang jelas.

Kedua, struktur pelatihan dan pembinaan yang nyata. Ketiga, larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap. Terakhir, pengawasan yang kuat dari pemerintah serta pelibatan serikat pekerja.

"ASPIRASI mendukung langkah pemerintah selama pelaksanaannya transparan, adil, dan melindungi hak-hak pekerja. Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, program magang nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan," kata Mirah.

Pemerintah akan menyelenggarakan Program Magang Nasional pada 20 Oktober mendatang dengan diikuti 20 ribu peserta. Program ini diperuntukkan bagi para lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun, baik sarjana maupun diploma.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan para peserta akan mendapatkan uang saku dari pemerintah sesuai dengan UMP di tempat magang.

"Jadi contohnya berapa? Misalnya di Jakarta, ya berarti upah minimum di sini Rp5,4 juta-Rp5,5 juta. Tiap bulannya para sarjana yang bekerja, yang magang, ya dapat segitu, dan tentunya nanti di daerah lain, sesuai dengan upah minimum dari kota dan daerah tersebut," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER