Purbaya soal Rencana Evaluasi DHE: Biar Presiden yang Umumkan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak mendengar rencana evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di rumah Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (12/10) malam.
"Saya enggak tahu (rencana evaluasi DHE). Ikut (ratas di rumah Prabowo), tapi kayaknya enggak dengar," ujar Purbaya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10).
"Mereka akan diskusikan lagi, tapi saya gak ini (mendengar). Biar saja nanti Pak Presiden (Prabowo Subianto) yang ngumumin, saya enggak ngerti itu (revisi aturan DHE)," tegasnya.
Purbaya mengaku memang tidak terlalu detail menyimak inti obrolan kebijakan parkir dolar tersebut. Ia hanya menegaskan pemerintah menganggap hasil dari aturan DHE tidak terlalu berdampak.
"Kelihatannya, hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Mungkin Bank Indonesia (BI) akan melihat lagi," beber sang Bendahara Negara.
Ia juga tidak menjawab tegas terkait rencana pemberian stimulus baru bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mewajibkan devisa hasil ekspor diparkir di bank-bank dalam negeri. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Sang Kepala Negara ingin manfaat ekspor dimaksimalkan untuk kemakmuran rakyat. Prabowo bahkan memprediksi hasil dari kebijakan devisa hasil ekspor bisa tembus US$100 miliar per tahun.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa penerapan DHE memang belum maksimal.
Ia menyebut Presiden Prabowo meminta anak buahnya untuk mempelajari kembali kebijakan tersebut.
"Masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera untuk dipelajari kembali," kata Prasetyo selepas Ratas di Kertanegara, Jakarta Selatan.
(skt/sfr)