Purbaya Sebut Belum Butuh Pembentukan Badan Penerimaan Negara

CNN Indonesia
Rabu, 15 Okt 2025 10:24 WIB
Purbaya mengatakan Badan Penerimaan Negara tidak akan dibangun sementara ini. Ia menegaskan urusan pajak dan bea cukai menjadi pekerjaannya.
Purbaya mengatakan Badan Penerimaan Negara tidak akan dibangun sementara ini. Ia menegaskan urusan pajak dan bea cukai menjadi pekerjaannya. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya belum butuh Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia.

Ia menegaskan urusan pajak dan bea cukai menjadi pekerjaannya. 

"Untuk sementara kayaknya (Badan Penerimaan Negara) enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola (dan) membawahi sendiri," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya baru saja ditinggal Anggito Abimanyu yang semula menjabat sebagai wakil menteri keuangan dan memegang tanggung jawab khusus dalam urusan penerimaan negara. Anggito lalu ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), posisi yang ditempati Purbaya sebelum dilantik sebagai menteri keuangan.

"Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak. Harusnya, ke depan akan membaik terus tax ratio," tuturnya.

"Mungkin enggak 23 persen (tax ratio), ini siapa yang bikin? Tapi akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rasionya akan naik otomatis setengah (0,5) persen. Ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan terjadi," imbuh Purbaya.

Pembentukan BPN memang merupakan salah satu ide yang terus bergulir, bahkan sejak awal Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berkontestasi di Pilpres 2024. Rencana itu tak kunjung terlaksana hingga setahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Walau, angin pembentukan BPN kembali berembus di Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo baru-baru ini memasukkan rencana pembentukan badan tersebut ke dalam 8 program hasil terbaik cepat di 2025.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Beleid tersebut resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Juni 2025.

"Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025," jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo pada Senin (30/6) lalu.

"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen," bunyi poin program hasil terbaik cepat kedelapan di 2025.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER