Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Amazon akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 ribu orang karyawan.
Rencana itu dilaporkan oleh Reuters dan CNN, dengan jumlah karyawan yang akan di-PHK mencapai sekitar 10 persen dari seluruh pekerja Amazon.
Perusahaan itu memiliki sekitar 350 ribu karyawan berdasarkan survei Komisi Kesempatan Kerja yang Setara AS tahun 2024.
PHK yang dilakukan Amazon beriringan dengan pelemahan pasar tenaga kerja di AS.
Selain itu, PHK ini juga terjadi seiring kemajuan dalam teknologi kecerdasan buatan (AI) yang memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kerah putih.