Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta kementerian/lembaga (K/L) segera membelanjakan anggaran di awal 2026 agar tak ada lagi kasus dana mengendap di bank.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut langkah tersebut juga menjadi upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan ekonomi tumbuh 6 persen dalam jangka pendek.
"Strategi untuk 2026, khususnya APBN, itu harus makin dini belanjanya. Kami akan lihat terutama di kuartal I, K/L dengan belanja yang besar itu akan kami koordinasikan agar benar merealisasikan mayoritas belanja di kuartal I (2026)," tutur Febrio, dikutip dari Antara, Rabu (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membeberkan tiga kunci mesin pertumbuhan Indonesia. Ketiganya adalah instrumen fiskal, sektor keuangan, dan iklim investasi.
Febrio berharap sentimen positif akan terus terbangun dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di tahun ini. Pada kuartal keempat tahun ini, pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5,5 persen.
Ia menegaskan Kemenkeu juga bakal terus mengupayakan instrumen fiskal untuk terus aktif mendorong kinerja mesin ekonomi.
"Kalau mesin fiskal dan sektor keuangan hidup, tapi iklim usaha tidak membaik, ini akan timpang. Jadi, tiga-tiganya harus dilakukan. Ini membutuhkan kolaborasi yang kuat di antara kabinet untuk mewujudkan hasil dari mesin-mesin pertumbuhan ini," tandas Febrio.
Kasus anggaran mengendap pernah disorot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengutip data Bank Indonesia (BI), di mana ada Rp234 triliun duit pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.
1. Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun.