Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberantas peredaran pakaian bekas impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
Keberadaan baju thrifting dinilai merugikan industri tekstil lokal.
Karenanya, Purbaya akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal.
Ia juga berencana menambah sanksi berupa denda terhadap importir yang terbukti melanggar.