Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional melalui penyelenggaraan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha.
Komitmen ini dibuktikan dengan capaian nyata BPJPH dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak jelas kehalalannya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan pendamping halal di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJPH telah membuktikan diri berjuang untuk menebar kebaikan, mengurangi kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan bangsa melalui sistem jaminan produk halal yang tertib dan berkeadilan," ujar Haikal di Jakarta, Sabtu (9/11) dikutip Senin (10/11).
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan. Program sertifikasi halal juga membawa dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan.
Tercatat sekitar lebih dari 107 ribu pendamping halal kini menikmati peningkatan kesejahteraan, bahkan banyak di antaranya berpenghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Selain itu, hampir tiga juta pelaku usaha telah menerima sertifikat halal dan merasakan langsung peningkatan omzet serta kepercayaan konsumen. Sejumlah produk usaha mikro kecil bahkan mampu menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikat halal.
Menurut Haikal, BPJPH juga berperan penting dalam menegakkan kedaulatan ekonomi nasional.
"Kami menjaga dan melindungi produk dalam negeri, khususnya dari pelaku usaha mikro dan kecil, agar tidak tergerus oleh gempuran produk impor yang sudah berlabel halal. Perlindungan itu diwujudkan melalui tertib halal dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal," tegasnya.
Melalui langkah nyata tersebut, BPJPH terus memperkuat ekosistem halal nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dengan semangat Menebar Kebaikan, Menghapus Kemiskinan, dan Menegakkan Kedaulatan demi kemaslahatan bangsa.
(inh)