BGN Akan Rapel Pembayaran Gaji Petugas MBG yang Tertunggak

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2025 20:47 WIB
BGN menyampaikan seluruh petugas MBG akan menerima gaji secara penuh, serta diprioritaskan penyelesaiannya pembayarannya pada minggu ini.
BGN menyampaikan seluruh petugas MBG akan menerima gaji secara penuh, serta diprioritaskan penyelesaiannya pembayarannya pada minggu ini. (Foto: Antara Foto/Jessica Wuysang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan pembayaran gaji untuk petugas makan bergizi gratis (MBG) yang belum dibayarkan beberapa minggu ke belakang bakal dirapel.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh, serta diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

"Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya," kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanik menegaskan isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, tetapi murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

Ia menjelaskan jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

"Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas," ujar Nanik.

Selain itu, Nanik juga menjelaskan proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Sedangkan untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.

"Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER