Rumah sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai DJP yang kongkalikong dengan wajib pajak.
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (18/11).
Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.
Sementara itu, DJP masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung terkait kasus tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Selasa (18/11) dikutip detikfinance.
Lantas apakah kasus ini bisa menjadi momentum bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bersih-bersih DJP? Apa yang harus ia lakukan?
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kasus ini menjadi momen yang sangat tepat bagi Purbaya untuk mulai membenahi DJP secara serius. Peristiwa seperti itu menunjukkan persoalan integritas di tubuh DJP bukan kasus satu-dua orang, melainkan masalah yang muncul berulang.
Lihat Juga : |
"Jadi kalau menunggu waktu yang 'lebih tepat' ya tidak akan pernah ada. Justru ketika publik sedang menaruh perhatian, momentum reformasinya jauh lebih kuat," katanya pada CNNIndonesia.com.
Namun, Rendy menekankan pembenahan tidak cukup dilakukan dengan pendekatan kosmetik atau hanya mengganti beberapa pejabat. Purbaya harus lebih agresif daripada sekadar imbauan disiplin.
Rendy mengatakan ada empat langkah yang perlu dilakukan Purbaya. Pertama, lakukan audit menyeluruh terhadap area-area yang rawan penyimpangan, baik audit internal maupun audit independen.
Kedua, perkuat sistem agar ruang diskresi pegawai semakin kecil. Misalnya memperluas digitalisasi proses, otomatisasi keputusan tertentu, dan pemantauan berbasis data yang bisa mendeteksi anomali sejak awal.
Ketiga, kebijakan rotasi pejabat di posisi strategis perlu diperketat supaya tidak ada relasi jangka panjang yang bisa dimanfaatkan untuk praktek-praktek tidak sehat. Keempat, mekanisme pelaporan internal harus benar-benar aman, sehingga pegawai yang menemukan kejanggalan berani bicara.
"Lebih jauh, sanksi harus tegas, cepat, dan transparan. Selama oknum yang salah bisa lolos atau hanya kena sanksi ringan, maka praktik-praktik seperti ini akan terus berulang," katanya.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan Purbaya adalah memastikan proses hukum berjalan secara independen tanpa intervensi. Transparansi dalam prosesnya juga sangat penting agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus.
"Kedua, DJP harus segera melakukan internal 'clean-up' yang terstruktur dan terukur. Audit integritas terhadap unit-unit yang berisiko tinggi dan review terhadap seluruh proses pelayanan dan pengawasan. Bukan sekadar mencari oknum, tetapi memperbaiki sistem yang selama ini memungkinkan praktik seperti itu bisa terjadi," katanya.
Ketiga, Purbaya perlu melakukan penguatan sistem pengendalian internal DJP lebih real-time dan berbasis data. Pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi pola-pola anomali dalam pemeriksaan, restitusi, maupun penetapan pajak harus menjadi prioritas.
Keempat, Purbaya perlu melakukan penataan ulang rotasi jabatan dan fit and proper test berbasis integritas dengan lebih ketat. Langkah ini perlu dilakukan memastikan posisi-posisi sensitif hanya diisi oleh pegawai yang rekam jejaknya benar-benar bersih.
Terakhir, komunikasi publik DJP katanya harus lebih proaktif. Masyarakat perlu diyakinkan langkah-langkah korektif sedang dilakukan secara serius, bukan hanya reaktif setiap muncul kasus baru.
"Jika langkah-langkah itu dijalankan secara konsisten, saya percaya momentum ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat integritas DJP," kata Ronny.
(pta)