Purbaya Terima Surat Menpan RB soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait usul kenaikan gaji PNS pada 2026.
Purbaya mengonfirmasi hal tersebut kepada sang anak buah, yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman. Purbaya lantas meminta Luky untuk memberikan penjelasan lebih detail soal nasib gaji PNS.
"Nanti kita nilai dan kita assess (nilai), kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Dirjen Anggaran Luky Alfirman menegaskan sudah menerima surat dari Menpan RB Rini Widyantini. Namun, belum ada keputusan karena Kemenkeu masih perlu mengkaji usul kenaikan gaji tersebut.
Luky menjelaskan ada banyak faktor dalam pertimbangan kenaikan gaji PNS tahun depan. Menurutnya, masalah ini tidak sederhana.
"Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, gak seperti itu," tegas Luky.
"Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN (aparatur sipil negara) itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa," jelasnya.
Rini sebelumnya menegaskan sangat mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Akan tetapi, ia mengingatkan hal tersebut tetap bergantung kepada kemampuan fiskal pemerintah.
(skt/sfr)